*****01 MARET 2011 UJIAN SEKOLAH SMP DAN SMK KI HAJAR DEWANTARA KOTAPINANG*****

Minggu, 09 Januari 2011

Kemdiknas Sosialisasikan Formula Baru Ujian Nasional

Jakarta - Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) bersama dengan BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) mensosialisasikan kebijakan ujian nasional (UN) di Hotel Sultan, Jakarta, pada Jumat, (17/12).
Ujian Nasional 2011 akan dilaksanakan dengan formula yang berbeda yaitu berupa nilai gabungan (NG) yang berasal dari nilai UN ditambah dengan nilai sekolah (NS), tetapi bobot dari nilai UN dan bobot NS berbeda. "Yang jelas bobotnya UN lebih tinggi di banding NS," kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Mohammad Nuh seusai membuka sosialisasi.
Sedangkan untuk NS diambil dari nilai rata-rata hasil ujian sekolah, nilai rapor semester tiga, empat dan lima. Ujian sekolah berasal dari hasil penilaian guru yang berupa hasil ujian sekolah, ulangan, tugas dan/atau praktikum.
Menteri Nuh mengatakan, dalam pengambilan keputusan tentang bobot dari nilai UN maupun NS turut mengundang para Kepala Dinas Provinsi, Kabupaten dan Kota. "Sehingga kepemilikannya (ownership) makin tinggi, begitu kita dok, sudah kita pakai selamanya," katanya.
Nuh menambahkan, ada pernyataan bahwa BSNP akan mendelegasikan kriteria kelulusan UN kepada satuan pendidikan." Selama ini kan minimal 5,5, apakah nanti diserahkan seperti UASBN atau bagaimana," katanya.
Adapun Kepala Balitbang, Mansyur Ramli mengatakan, formula sudah final dan masih menunggu masukan dari masyarakat yang lain dalam menentukan bobot nilai UN dan NS. "Berapa besar bobot nilai UN dan NS-nya masih menunggu kelompok yang lain, nanti tepatnya di dalam Peraturan Menteri (Permen), Desember inilah. Setiap mata pelajaran ada batas nilai minimalnya, yaitu tidak boleh kurang dari angka 4," katanya. (Nasrul). http://kemdiknas.go.id

Ujian Nasional Digelar April

Jakarta -- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh telah meneken Permendiknas Nomor 45/2010 tentang Kriteria Kelulusan dan Permendiknas Nomor 46/2011 tentang Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMP dan SMA.

Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2010/2011 jenjang sekolah menengah atas/ madrasah aliyah/sekolah menengah kejuruan (SMA/MA/SMK) akan digelar pada 18-21 April 2011. Adapun pelaksanaan UN sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs) akan digelar pada 25-28 April 2011.

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) menyampaikan, pemerintah menggunakan formula baru untuk menentukan kelulusan yaitu nilai gabungan antara nilai UN dan nilai sekolah yang meliputi ujian sekolah dan nilai rapor.  "Dengan formula baru kita pertimbangkan prestasi di sekolah (yaitu) ujian sekolah dan raport digabung dengan UN," katanya saat memberikan keterangan pers di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Senin (3/1/2011).

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdiknas Mansyur Ramly menyampaikan, UN Susulan SMA/MA/SMK dilaksanakan pada 25-28 April 2011 dan pengumuman kelulusan oleh satuan pendidikan paling lambat 16 Mei 2011. Sementara UN Susulan SMP/MTs pada 3-6 Mei 2011, sedangkan pengumuman UN SMP/MTs oleh satuan pendidikan pada 4 Juni 2011. "UN kompetensi keahlian kejuruan SMK dilaksanakan oleh sekolah paling lambat sebulan sebelum UN dimulai," katanya.

Mendiknas menyampaikan, sebelum kelulusan diumumkan, sekolah mengirimkan hasil nilai sekolah untuk digabungkan dengan hasil nilai UN ke Kemdiknas. Selanjutnya, setelah digabungkan dengan formula 60 persen UN ditambah dengan 40 persen nilai sekolah, nilai tersebut dikembalikan lagi ke sekolah. "Sekolah merekapitulasi dengan mata pelajaran lain. Kan ada tujuh mata pelajaran lain yang harus lulus. Yang menentukan kelulusan tetap satuan pendidikan," katanya.

Mendiknas mengatakan, dari peta nilai akan dilakukan analisa tiap sekolah. Bagi sekolah-sekolah yang nilainya rendah, akan dilakukan intervensi. Kemdiknas pada 2010 telah mengintervensi dengan memberikan insentif kepada 100 kabupaten/kota yang nilai UN-nya rendah. "Kami beri dana Rp1 miliar sebagai stimulus," ujarnya.

Insentif tersebut diberikan bagi kabupaten/kota dengan persentase kelulusan siswa kurang dari 80 persen dan memiliki indeks kapasitas fiskal kurang dari satu (<1). Adapun intervensi program yang dilakukan meliputi peningkatan kompetensi guru dan remedial.

Mendiknas tidak memberikan target khusus kelulusan siswa. "Justru yang menjadi target adalah kejujuran dari pelaksanaan UN. Itu yang lebih mahal karena dari angka kelulusan tahun lalu sudah 99 persen," katanya. (agung)

sumber : www.kemdiknas.go.id

Ujian Nasional Akan Pakai Formulasi Baru

Ujian nasional sebagai standar penilaian kualitas pendidikan akan tetap dilaksanakan pada 2011. Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh mengatakan, setiap guru pada tiap sekolah sering memberikan nilai yang sama pada siswanya. Namun apakah nilai tersebut memiliki kualitas yang sama juga, tidak ada jaminan jika tidak ada standar.

"Apakah nilai delapan di sekolah A, sama dengan nilai delapan di sekolah B?" Tanya Mendiknas, "Sama angkanya. Tapi apakah kualitasnya sama? Belum tentu, maka dari itu dibutuhkan UN,"  ucap Mendiknas disela-sela kunjungan kerjanya ke Palembang, Sabtu (4/12). Ujian nasional merupakan standar untuk evaluasi sejauh mana pencapaian kualitas pendidikan. Seberapa jauh daerah-daerah di pelosok menerima paparan ilmu. Jika dalam pelaksanaannya masih terdapat penyimpangan dan kecurangan, maka bagian tersebut yang akan dievaluasi.
 
"Jangan karena ada penyimpangan, maka kita menghapus UN. Karena UN merupakan standar. Yang akan kita ubah adalah formulanya, supaya penyimpangan tersebut bisa diminimalisasi," kata Mendiknas.
Menurut Mohammad Nuh, UN bukanlah satu-satunya standar kelulusan. Ada empat hal yang menentukan kelulusan siswa, yaitu sudah menyelesaikan masa belajar, memiliki kepribadian atau akhlak, lulus ujian sekolah, dan lulus UN.  "Tidak benar kalau UN satu- satunya yang menentukan kelulusan. Hanya saja kebanyakan siswa tidak lulus karena UN. Artinya, semua sekolah meluluskan muridnya, kalau begitu untuk apa ada ujian," katanya. Ia menambahkan, dalam ujian selalu ada faktor kemungkinan dan peluang. Peserta ujian memiliki kemungkinan dan peluang untuk lulus ataupun tidak lulus.
Modifikasi UN akan dibahas bersama antara Kementerian Pendidikan Nasional dan Komisi X DPR dalam rapat kerja. Rapat akan ada pada tanggal 13 Desember yang khusus akan membahas tentang modifikasi UN. "Rapat akan membahas seperti apa modifikasi UN ke depan. Tetapi, sudah ada kesepakatan bahwa UN harus tetap dilakukan," ujar Mohammad Nuh.
Menurut dia, modifikasi tersebut terkait dengan formula UN. Namun, Mohammad Nuh belum bersedia menjelaskan secara rinci mengenai modifikasi tersebut. Penjelasan mengenai modifikasi formula UN akan disampaikan kepada masyarakat setelah rapat kerja 13 Desember.

sumber : www.kemdiknas.go.id